Massa menerobos melalui jalan belakang,
kemudian membakar bagian belakang rumah tersebut. Namun, pada pukul
17.00 WIT, situasi dapat dikendalikan. Kejadian ini tidak menelan korban
jiwa. Namun, satu rumah serta 9 unit mobil dan 31 unit sepeda motor
dibakar. Lihat video kejadian di sini.
Sebelumnya,
massa memblokir sejumlah jalan, termasuk jalan menuju Bandara Rendani.
Pemblokiran ini terjadi pada Selasa 20 Desember 2011, sekitar pukul
10.00 WIT, dengan menumbangkan pohon-pohon besar dan membakar ban.
Aksi
ini dilandasi ketidakpuasan massa atas putusan sengketa Pilkada Papua
Barat oleh Mahkamah Konstitusi pada 19 Desember. Dalam putusannya, MK
tidak mengabulkan gugatan dari pasangan Donor.
Mahkamah Konstitusi menyatakan keputusan KPU Papua Barat yang
memenangkan pasangan Abraham Octavianus Ataruri-Rahiming Katjong sah.
Pasangan itu menang dengan perolehan 186.040 suara atau 43,77 persen.
(Laporan Banjir Ambarita, Papua)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar