Dua Pengusaha Pupuk Ilegal Kelas Kakap Diburu Polisi

detiknews.com, Jakarta - Jim (40) dan Rik (40), Dua pengusaha pupuk ilegal bernilai milyaran rupiah jadi buruan Kepolisian Polsek Cimanggis, Polda Metro Jaya. Modus dua tauke asal Medan ini beroperasi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat dengan membeli pupuk bersubsidi Rp 1680/kg di Sukabumi dan sekitarnya dan kemudian menjual dengan harga nonsubsidi Rp 3800/kg, lantas dipasarkan ke Lampung dan Sumatera Selatan di mana banyak terdapat perkebunan kepala sawit.

Menurut Kapolsek Cimanggis, Kota Depok, Polda Metro Jaya AKP Firman Andreanto, dalam sehari mereka dapat meraih keuntungan Rp 200 juta lebih dengan menjual ribuan ton pupuk. Jim dan Rik menurut penyelidikan sementara sudah berdagang pupuk ilegal selama tiga tahun dan mendapat keuntungan melebihi Rp 219 miliar.

"Ratusan miliar sudah mereka raup. Dua tauke ini sudah dikantong kami, dan kami sudah 'mencium' keberadaan mereka. Dalam waktu dekat dua penjahat itu akan kami tangkap," janji Firman di Mapolsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Sabtu (24/12/2011).

Cara menyamarkan kejahatan mereka adalah dengan membeli pupuk bersubsidi yang kemudian diubah menjadi pupuk nonsubsidi. Mereka mecetak karung pupuk bermerek Pupuk Kujang dan kemudian mengemasnya untuk dijual. "Dengan membuat karung palsu Merek Kujang dan dikemas dalam karung itu," jelas Kapolsek yang disapa Bang Andre ini.

Aksi ini terbongkar setelah tim reskrim menangkap dua penjaga gudang timbunan pupuk Cs (32) dan DD (32) di Ancol, Jakarta Utara. Dua penjaga gudang ini sekarang sudah jadi tersangka dan BAP sudah P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kamis, (22/12).

Kasus ini dikembangkan polisi sejak awal November 2011 lalu, bermula dari keluhan masyarakat Sukabumi tentang kelangkaan pupuk bersubsidi. Hal itu menjadi perhatian dari aparat pemerintahan secara nasional, termasuk kepolisian. "Ternyata, dari pelbagai agen dan distributor, pupuk tersebut sudah diborong oleh Jim dan Rik yang telah berlangsung sekitar tiga tahun," jelas Andre.

Titik cerah dari pengungkapan perdagangan pupuk ilegel bermula ketika empat truk Fuso berkapasitas 20 ton ditangkap oleh Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Jagorawi di Jalan Tol Jagorawi KM 16, Cimanggis Depok.

"Polsek Cimanggis berkerjasama dengan kami. Ketika itu ada empat truk Fuso yang kami curigai melintas. Setelah sebuah truk terdepan kami tangkap, supirnya kami interogasi, akhirnya ada tiga truk lagi yang berjalan secara terpisah di belakangnya," tutur Kepala PJR Pos Induk Jagorawi Polda Metro Jaya Kombes Pol Berstari Harahap yang sedang berkunjung di Mapolsek Cimangis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar