Mendiang Sondang Jadi Sarjana Kehormatan

 
VIVAnews -- Universitas Bung Karno memberikan gelar "Sarjana Kehormatan" kepada Sondang Hutagalung, yang tewas setelah membakar diri di depan Istana Negara.

Bagi UBK, Sondang layak mendapat gelar itu karena peran aktifnya dalam menyuarakan gerakan moral total pembaharuan atau perubahan dalam rangka kemanusiaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.

"Secara sosiologis pertimbangan pemberian gelar Sarjana Kehormatan ini karena masukan dan aspirasi masyarakat terhadap yang bersangkutan melalui representasi organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemahasiswaan, para aktivis gerakan perubahan, para tokoh kampus, dan tokoh-tokoh kemasyarakatan," ujar Pembantu Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Daniel Panda di Aula Universitas Bung Karno, Jakarta, Selasa 20 Desember. 2011.
Menurut Daniel, pemberian gelar ini secara historis diberikan atas peran aktif Sondang mengumandangkan eksistensi spirit perubahan atau pembaharuan dan semangat kesadaran bersama memberantas penyimpangan pemerintah.
"Sondang telah beraksi melakukan perannya, yaitu memperjuangkan spirit pembaharuan agar keterpurukan dapat dihindari dalam berbagai bidang kehidupan kemasyarakatan kenegaraan dan kemanusiaan," jelasnya.

Daniel berharap gerakan yang dilakukan oleh Sondang dapat mempengaruhi semangat gerakan pembaharuan atau perubahan ke arah yang ideal menuju cita-cita kesejahteraan masyarakat dan pemerintahan yang tegas melindungi segenap rakyat Indonesia.
"Gelar Sarjana Kehormatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga Sondang di rumah," ungkapnya.

Selain penganugerahaan gelar Sarjana Kehormatan kepada Sondang, Universitas Bung Karno juga meresmikan pergantian nama Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum menjadi Ruang Sondang Hutagalung.

Hadir dalam acara ini Ketua Dewan Pendiri UBK, Rahmawati Soekarno Putri, Ketua Dewan Kurator UBK Rizal Ramli, Ketua Umum Yayasan Bung Soekarno Beni Soemarno, Dekan, Dosen UBK, dan staf pengurus UBK, serta mahasiswa dan mahasiswi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar