TRIBUNNEWS.COM, BERLIN - Kendati sudah, uzur, bukan
berarti Heinrich Boere (90), bisa lepas dari jeratan hukum. Mulai Kamis
(15/12/2011) hari ini, ia mulai menjalani hukuman pidananya, setelah
terbukti membunuh tiga orang warga sipil Belanda, saat ia masih menjadi
Pasukan Elite Pemukul Jerman SS Nazi.
Deller
mengatakan pihaknya telah meminta pendapat ahli untuk menilai apakah
Heinrich yang sudah mengenakan kursi roda tersebut cocok untuk melayani
hukuman kurungan badan tersebut.
Pengadilan Aachen, di bulan Maret
2010, menjatuhi hukuman seumur hidup terhadap Heinrich karena melakukan
pembunuhan terhadap seorang pemilik toko sepeda, apoteker, dan warga
sipil, di Belanda di tahun 1944. Menurut Juru Bicara Jaksa
Aachen, Robert Deller, Heinrich Boere dicokok oleh pihaknya menggunakan
ambulans dari sebuah panti jompo ke penjara dengan fasilitas keamanan
tingkat tinggi. Namun ia menolak menyebutkan di mana penjara tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar