Suriah Amandemen UU, Presiden Hanya Bisa Menjabat Selama 2 Periode


detiknews.comDamaskus - Otoritas Suriah tengah menggodok amandemen konstitusi yang akan memberikan batasan bagi presiden yang menjabat nantinya. Dengan adanya amandemen, presiden Suriah hanya boleh menjabat 2 kali periode, dengan masa jabatan 7 tahun per periode.

Draf amandemen UU ini akan diajukan kepada Presiden Bashar al-Assad dalam beberapa hari mendatang. Selanjutnya, draft ini akan dibawa ke referendum untuk disahkan. Referendum akan digelar pada awal Maret.Demikian seperti diberitakan oleh surat kabar Al-Watan dan dilansir oleh AFP, Selasa (24/1/2012).

Setelah perdebatan panjang, akhirnya diputuskan untuk membatasi periode jabatan presiden. "Memutuskan untuk membatasi periode menjabat presiden selama 2 kali periode per 7 tahun," jelas seorang sumber yang dikutip oleh Al-Watan.

Selain membatasi periode jabatan presiden, juga diatur soal pemilu majemuk. Ketentuan ini sangat berbeda dengan ketentuan yang berlaku sejak tahun 1971 di Suriah.

"Jika seorang kandidat gagal meraih 51 persen suara, maka akan dilakukan ronde kedua antara dua kandidat yang mendapat suara tertinggi," imbuhnya.

Setiap kandidat nantinya harus memperoleh 15 persen suara anggota parlemen, dari total 250 kursi, untuk bisa ikut serta dalam pemilu.

Namun sayangnya tidak dijelaskan apakah konstitusi baru ini akan berlaku surut. Sebabnya, Presiden Assad akan genap menjalankan 2 periode masa jabatan pada 2014 nanti.

Tidak hanya itu, komite juga berencana menghapus artikel 8 yang ada dalam konstitusi yang lama. Artikel 8 tersebut menyatakan Partai Baath yang berkuasa sebagai pemimpin negara. Nantinya, ketentuan akan diganti dengan pemilu bebas dan politik pluralisme.

Penghapusan artikel kontroversial ini telah sejak lama menjadi keinginan pihak oposisi sejak unjuk rasa pecah pada Maret 2011 lalu.

Di bawah konstitusi yang lama, presiden Suriah bisa dipilih kembali untuk masa tak terbatas. Presiden Hafez al-Assad, yang merupakan ayah Assad, menjabat selama 5 periode berturut-turut. Sedangkan Presiden Assad telah menjabat sejak tahun 2000 menggantikan ayahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar