Amar: Saya Ingin Keadilan


detiknews.comJakarta - Amar Abdullah (38) mengalami kebutaan karena dianiaya Fenly. Namun dia dipenjara karena menendang pagar rumah Fenly. Amar terus berjuang meminta keadilan.

"Saya berharap persidangan ini berlaku adil sama saya," kata Amar saat ditemui wartawan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Dr Sumarno No 1, Penggilingan, Jaktim, Rabu (4/1/2012). Hari ini dia akan menjalani sidang perdana berupa pembacaan dakwaan.

Mengenakan baju koko putih berbalut baju tahanan, dia benar-benar tidak habis pikir atas apa yang menimpanya. Dia mengaku refleks menendang pagar rumah Fenly akibat digonggong anjing."Kejadian ini bagi saya musibah. Saya enggak tahu salah saya apa. Karena tidak senang pintu ditendang, saya buta. Dan karena tidak senang pintu ditendang maka diproses hukum," kata Amar. Akibat penganiayaan ini, dia juga tidak bisa bekerja. 

Hingga kini, meski badanya sudah sembuh tetapi matanya masih sakit. Sebulan sekalil Amar harus berobat ke dokter supaya mata kanannya yang buta tidak infeksi dan mata kirinya yang juga terluka tidak semakin parah.

"Masih sakit, sebulan sekali ke rumah sakit. Yang kanan enggak bisa lihat sama sekali," beber pria tinggi besar ini.

Amar tampak dikunjungi istrinya, Neneng. Mengenakan jilbab warna pink, Neneng memberikan dukungan kepada suaminya.

"Harapan saya penahanan suami saya ditangguhkan. Yang penting suami saya bisa berobat, karena matanya mengecil," kata Neneng.

Neneng berkeyakinan suaminya tidak bersalah. "Kami tidak mengenal pelaku, kita beda gang," katanya. Dia menuturkan, jalan di depan rumah Fenly merupakan jalan alternatif Amar menuju ke tempat kerja. "Polisi tidak menahan suami saya, ini yang menahan dari pihak Kejaksaan," kisah Neneng.

Sementara itu, Fenly telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar