Lecehkan Bocah, Pria Tua Diganjar 37 Tahun Penjara

Lecehkan Bocah, Pria Tua Diganjar 37 Tahun Penjara



REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK---Dituding telah melakukan pelecehan terhadap seorang anak laki-laki, pria asal Belanda diganjar 37 tahun penjara oleh pengadilan Thailand. Mahkamah Agung Thailand menolak permintaan naik bandingnya dan menyatakan dirinya bersalah atas kasus pelecehan anak. 
Sebelumnya, ia telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat.Laki-laki berusia 64 tahun ini ditangkap pada tahun 2007 di pemandian Huan Hin. Rupanya ia telah melecehkan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun sebanyak empat kali.
Warga Belanda ini kemudian membayar korban dengan uang sebesar 200 baht, kira-kira sebesar 5 euro atau sekitar Rp 70 ribu. Ia berdalih memberikan uang tersebut sebagai upah membersihkan kamar hotelnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar