Duh! Seorang Petani Gagahi Balita Usia 3 Tahun


detik.comLumajang - Pria satu ini tidak tahu diuntung. Dia tega menggauli balita yang masih berusia 3 tahun, yang juga tetangganya. Naji (55) warga Lumajang berprofesi petani mencabuli NPM dengan memasukkan jari-jarinya ke kemaluan hingga bengkak dan tidak bisa kencing.

Peristiwa itu bermula saat korban bermain ke rumah pelaku yang masih bersebelahan dengan rumahnya. Pelaku yang mengetahui korban bermain sendirian langsung menghampiri. Merasa rumahnya kosong dan istrinya ke pasar, korban diajak masuk dan dicumbui.

Merasa kesakitan, si bocah menangis. Namun tangisan ini tidak menyurutkan pelaku terus berbuat mesum. Setelah puas melancarkan aksinya, pelaku menenangkan korban. Setelah tenang, pelaku langsung pergi.

Rupanya, ibu korban curiga saat anaknya ingin kencing namun justru kesakitan dan menangis. Korban pun menanyakan perihal itu ke anaknya. Betapa kagetnya saat mendengar pengakuan korban. Ibunya yang mengetahui anaknya mengeluarkan darah di kemaluan, langsung melapor ke Polsek Rowokangkung.

"Dari penyidikan awal, kami telah mendapatkan cukup bukti ulah tak senonoh yang dilakukannya. Untuk itu, ia kami jerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek Rowokangkung AKP Aris Supomo, Kamis (1/3/2012).

Polisi, kata Aris, langsung mencari pelaku dan mengamankannya. Dan korban pun digandeng untuk melapor ke Mapolsek Rowokangkung untuk melaporkan kejadiannya.

"Berdasarkan laporan itulah, kami melakukan pencarian sampai akhirnya tadi tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya. Tersangka Naji sendiri mengakui perbuatannya. Dalam pemeriksaan, tersangka Naji mengaku hanya iseng dengan perbuatan asusila yang dilakukannya tersebut," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar