Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Heroin Asal Malaysia


detik.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan 1.385 gram narkoba jenis heroin dan acetaminophen asal Malaysia dengan nilai mencapai Rp 5,5 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Dumai Dwi Teguh Wibowo menyebutkan kemarin pihaknya melakukan pemeriksaan X-Ray kepada para penumpang di Terminal Penumpang Ferry Dumai, telah sandar Kapal Ferry MV. Indomal Express 3 dari Portklang Malaysia.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sebuah koper yang mencurigakan milik perempuan berinisial “SRS”, usia 34 tahun, warga Cipondoh, Tangerang, Banten. 

“Pada saat pemeriksaan X-Ray atas sebuah tas koper hitam dengan merk “Montblanc”, petugas BC mencurigai dan menemukan kejanggalan terhadap isi koper tersebut. Pemeriksaan mendalam dilakukan dengan mengeluarkan isi koper dan memasukkan kembali koper tersebut ke dalam mesin x-ray dalam kondisi kosong. Hasilnya, terindikasi ada barang yang disembunyikan dalam dinding koper tersebut,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip detikfinance, Minggu (5/2/2012).
Dari hasil pemeriksaan, Dwi menyatakan ditemukan 2 bungkusan yanh dilapisi aluminium foil, dengan berat kotor masing-masing kurang lebih 679 gram dan 706 gram. Bungkusan itu dibagi 4 bagian, di mana 3 bagian berisi bubuk krem (coklat muda), dan 1 bagian padatan warna coklat. Setelah dilakukan uji narkotika diduga barang tersebut termasuk narkotika, dari jenis Heroin.

“Ada 3 sampel merupakan senyawa organik mengandung heroin, 1 sampel merupakan senyawa mengandung acetaminophen. Barang bukti yang diperoleh dari hasil penindakan ini adalah 1 buah tas koper berikut bubuk jenis heroin dan acetaminophen, dengan berat kotor total sejumlah 1.385 gram,” jelasnya.

Total nilai narkotika tersebut, lanjut Dwi, sekitar Rp 5,5 miliar. Namun, kerugian yang ditimbulkan apabila barang ini lolos ke peredaran bebas adalah merusak generasi muda penerus bangsa, dan sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Heroin itu satu gramnya seharga Rp 4 juta, begitu juga acetaminophen, sekitar segitulah,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar